Berapa sebenarnya biaya charge mobil listrik di SPKLU dan seberapa besar penghematan yang bisa didapatkan jika dibandingkan dengan membeli bahan bakar minyak (BBM)? Pertanyaan mengenai efisiensi operasional ini kerap menjadi bahan pertimbangan mendasar bagi masyarakat yang hendak beralih ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Dasar Regulasi dan Komponen Tarif SPKLU di Indonesia
Penetapan tarif pengisian daya kendaraan listrik umum di Indonesia diatur secara ketat oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Petunjuk Teknis Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, biaya yang dibayarkan konsumen terdiri atas beberapa komponen resmi:
- Tarif Tenaga Listrik Curah (Tarif Dasar): Ditetapkan sebesar Rp 2.466 per kWh (kilowatt-hour) untuk golongan tarif curah khusus stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik.
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik: Merupakan pajak daerah (dahulu dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan atau PJU) dengan persentase berkisar antara 5% hingga 10% tergantung pada peraturan daerah (Perda) kota atau kabupaten setempat. Secara riil, harga energi bersih yang tercatat pada meteran SPKLU berkisar antara Rp 2.590 hingga Rp 2.712 per kWh.
- Biaya Layanan Pengisian Cepat (Fast Charging): Operator SPKLU diizinkan mengenakan biaya layanan maksimal sebesar Rp 25.000 per satu kali pengisian untuk dispenser berdaya 25 kW hingga 50 kW.
- Biaya Layanan Pengisian Sangat Cepat (Ultra Fast Charging): Untuk stasiun dengan daya pengisian di atas 50 kW (umumnya 100 kW hingga 200 kW), biaya layanan maksimal ditetapkan sebesar Rp 57.000 per satu kali transaksi.
- Pengisian Standar (Slow & Medium Charging): Dispenser dengan daya di bawah 22 kW AC tidak dikenakan biaya layanan tambahan (hanya membayar pemakaian kWh murni).
Untuk menghitung estimasi pengeluaran secara interaktif berdasarkan tipe baterai mobil Anda, gunakan fasilitas kalkulator tarif SPKLU online kami.
Simulasi Biaya Cas Mobil Listrik Populer di Indonesia
Berapa rupiah yang harus dikeluarkan saat mengisi daya dari posisi baterai 20% hingga 80% (kondisi pengisian ideal di perjalanan)? Berikut adalah tabel simulasi estimasi tarif charging di spklu untuk berbagai varian kendaraan listrik yang beredar luas di Indonesia (mengasumsikan tarif dasar Rp 2.466/kWh + PBJT 10% = ~Rp 2.712/kWh):
Geser tabel ke samping untuk melihat rincian →
| Model Kendaraan Listrik | Kapasitas Baterai Total | Energi Diisi (20% → 80%) | Estimasi Biaya kWh | Total Biaya (Fast / Ultra Fast) |
|---|---|---|---|---|
| Wuling Air EV Long Range | 26,7 kWh | ~16,0 kWh | Rp 43.390 | Rp 43.390 (AC) / Rp 68.390 (Fast) |
| Wuling BinguoEV 410 KM | 37,9 kWh | ~22,7 kWh | Rp 61.560 | Rp 86.560 (Fast 50 kW) |
| BYD Dolphin / Atto 3 Superior | 60,5 kWh | ~36,3 kWh | Rp 98.445 | Rp 123.445 s.d. Rp 155.445 |
| Hyundai Ioniq 5 Long Range | 72,6 kWh | ~43,6 kWh | Rp 118.240 | Rp 143.240 (Fast) / Rp 175.240 (Ultra Fast) |
| Chery Omoda E5 | 61,0 kWh | ~36,6 kWh | Rp 99.260 | Rp 124.260 (Fast) / Rp 156.260 (Ultra Fast) |
Catatan: Penerapan biaya layanan (charging service fee) bergantung pada kebijakan operator penyedia charging station. Sejumlah titik pengisian publik PLN kerap memberikan promo pembebasan biaya layanan di jam operasional tertentu atau melalui bundling aplikasi PLN Mobile.
Perbandingan Nyata: Biaya Menempuh Jarak 100 Km Antara Mobil Listrik dan Mobil Bensin
Untuk melihat seberapa jauh penghematan dompet bulanan Anda, kita dapat membandingkan konsumsi energi murni per 100 kilometer jarak tempuh jalan raya antara kendaraan listrik dengan mobil berbahan bakar minyak konvensional:
Geser tabel ke samping untuk melihat rincian →
| Kategori Kendaraan | Konsumsi Rata-rata per 100 Km | Harga Satuan Energi | Biaya Tempuh per 100 Km |
|---|---|---|---|
| Mobil Listrik (Home Charging) | 14,5 kWh (7 km / kWh) | Rp 1.187 / kWh (Diskon 30% Malam) | Rp 17.210 |
| Mobil Listrik (SPKLU Publik) | 14,5 kWh (7 km / kWh) | Rp 2.712 / kWh (Termasuk Pajak) | Rp 39.320 |
| Mobil Bensin Hemat (LCGC / 1.2L) | 6,7 Liter BBM (1:15 km/L) | Rp 13.300 / Liter (RON 92) | Rp 89.110 |
| Mobil Bensin Menengah (MPV / SUV 1.5L) | 10,0 Liter BBM (1:10 km/L) | Rp 13.300 / Liter (RON 92) | Rp 133.000 |
Dari perbandingan di atas, pengisian di SPKLU umum menghasilkan efisiensi biaya sekitar 56% hingga 70% lebih hemat dibandingkan mobil bensin. Bila diisi di rumah melalui fasilitas home charging pada jam non-beban puncak malam hari, tingkat penghematan melonjak hingga 80% lebih.
3 Langkah Mengoptimalkan Pengeluaran Cas Harian
- Utamakan Pengisian Rumah di Malam Hari: Manfaatkan promo diskon tarif listrik 30% dari PLN untuk pengisian daya kendaraan listrik di rumah (home charging) pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Ini adalah cara paling murah dan praktis untuk menjaga baterai selalu penuh setiap pagi.
- Gunakan SPKLU Fast Charging Sesuai Kebutuhan: Jadikan stasiun pengisian publik berdaya tinggi (fast dan ultra-fast charging) sebagai sarana saat menempuh perjalanan jarak jauh antar-kota, seperti saat melintasi titik SPKLU rest area tol Trans-Jawa, atau ketika Anda membutuhkan pengisian mendesak dalam hitungan menit seperti dibahas dalam panduan stasiun SPKLU fast charging.
- Periksa Ketersediaan dan Promo Aplikasi Operator: Sebelum merapat ke lokasi pengisian, pastikan Anda memeriksa status operasional dispenser, kompatibilitas konektor, dan promo saldo yang berlaku melalui platform resmi penyedia stasiun pengisian daya di Indonesia.
Untuk menemukan titik stasiun pengisian daya terdekat di sekitar lokasi Anda saat ini, jelajahi ribuan basis data interaktif electric car charging stations serta gunakan peta SPKLU terdekat untuk kemudahan mobilitas harian Anda.